Inter Patent Law Office Kembali Meraih Peringkat 3 dalam Bidang Kekayaan Intelektual untuk yurisdiksi Indonesia oleh Chambers Asia-Pacific 2025

Dengan bangga kami mengumumkan bahwa firma kami, Inter Patent Law Office, kembali mendapatkan peringkat Band 3 dalam kategori Kekayaan Intelektual untuk yurisdiksi Indonesia oleh Chambers Asia-Pacific 2025. 🏆✨

Pengakuan bergengsi ini menegaskan komitmen kami yang tak tergoyahkan terhadap keunggulan, keahlian mendalam, serta dedikasi kami dalam memberikan layanan hukum terbaik di bidang Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Kami dengan tulus berterima kasih kepada para klien, mitra, dan seluruh tim luar biasa kami atas kepercayaan dan dukungan yang berkelanjutan. Pencapaian ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan layanan dalam melindungi dan menegakkan hak kekayaan intelektual.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bagaimana Inter Patent Law Office dapat membantu kebutuhan Anda terkait kekayaan intelektual maupun kebutuhan hukum umum lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami sekarang!

Aturan Waralaba Baru

Aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba (“PP No. 35 Tahun 2024 Tentang Waralaba”) mengakomodasi perubahan dan perkembangan yang dinamis dalam perkembangan Waralaba di Indonesia serta untuk memastikan keadilan berusaha dan kepastian hukum. Dengan berlakunya PP No. 35 Tahun 2024 Tentang Waralaba, maka PP No. 42 Tahun 2007 resmi dicabut.

Continue reading